PURBALINGGA
– Akhir-akhir ini, warga Desa Bojanegara, Kecamatan Purbalingga sedang mengalami
ketidaknyamanan. Pasalnya, Karaoke Pasific yang telah beroperasi. Sampai saat ini warga masih
bingung, mengapa karaoke tersebut mendapat izin operasi? Padahal
warga sudah menolaknya dari sejak awal.
Salah
satu pemuda Desa Bojanegara, Hervan Wahyu (24) yang kami temui,
mengatakan bahwa warga telah mengadakan rapat penolakan yang telah
ditanda tangani warga setempat. Selain itu, ada juga berita acara
dari pemerintah desa yang menyatakan penolakan didirikannya tempat
karaoke dan cafe di Desa Bojanegara RT 06 RW 01.
![]() |
| (Sejumlah warga saat bermusyawarah untuk menolak Karaoke Pasific) |
Musyawarah
tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa Bojanegara, Perangkat Desa
Bojanegara, Ketua RT di wilayah RW 01, Warga RT 06 RW 01 dan
Pemuda-pemudi RW 01. Dalam musyawarah tersebut telah ditetapkan
penolakan pembangunan tempat karaoke dan cafe dengan alasan yang
relevan seperti : berdekatan dengan lingkungan sekolah, berpotensi
mengganggu lingkungan warga, dampak negatif yang timbul jika ada
tempat karaoke dan cafe, dan lainnya. Berita acara musyawarah
aspirasi masyarakat pun ditanda tangani oleh pemerintah desa dan
tokoh-tokoh masyarakat Desa Bojanegara.
“Kami
terkejut, karena pada hari Sabtu malam (26/12) investor
melaunching-kan tempat karaoke-nya. Tanpa adanya sosialisasi terlebih
dahulu dan tidak ada pemberitahuan bahwa tempat karaoke tersebut
mendapat izin KPMPT,” kata Hervan.
“Kalau
memang sudah mendapat izin, seharusnya disosialisasikan kepada warga,
agar tidak terjadi berita yang simpang siur dan informasinya jelas ke warga. Serta diterangkan mengapa
mendapat izin padahal kami sudah menolaknya,” lanjutnya.
Sementara
itu, pihak Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (KPMPT)
Purbalingga, ketika dikonfirmasi mengaku ada 2 (dua) surat yang
diterimanya, yang satu penolakan dari warga, dan yang satunya
persetujuan warga yang tertampung dalam Forum Bojanegara Rempug
(FBR).
“FBR
itu forum seperti apa? Kami sebagai warga Desa Bojanegara belum tahu
kalau ada forum seperti itu. Mereka mengatakan kalau sudah berdiri
sejak 3 tahun, namun pada kenyataannya, forum tersebut belum
diketahui oleh warga Desa Bojanegara,” tandas Hervan.
Menurut
informasinya, warga Desa Bojanegara akan tetap melakukan penolakan
adanya tempat karaoke tersebut. Mereka akan memasang banner yang
telah dibubuhi tanda tangan warga sebagai bentuk penolakan. Jika
penolakan tersebut masih tetap gagal, mereka meminta kepada pihak
terkait untuk menjelaskan proses perizinan beroperasinya tempat
karaoke pasific itu. Karena selama ini belum ada musyawarah dengan
warga tentang disetujuinya Karaoke Pasific.
(Kabare
Bralink/Istimewa)


0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !