PURBALINGGA – Tahun
2016, Purbalingga berusaha terus untuk meninggkatkan taraf hidup masyarakatnya.
Salah satunya dengan cara memberikan bantuan sosial yang salah satunya Pemugara
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan program Keserasian Sosial Berbasis Masyarakat
(KSBM) segera diresmikan.
Untuk
program RTLH, tahun 2015, Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Sosial Tenaga
Kerja Dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans)
mengusulkan sebanyak 80 rumah
untuk dipugar/rehabilitasi. Namun ada penambahan jumlah RTLH yang
diusulkan mendapat bantuan menjadi 85 rumah. Ke 85 RTLH tersebut mendapat
bantuan uang senilai sepuluh juta rupiah per KK/rumah dalam bentuk material/bahan
bangunan untuk memugar rumah. Sedangkan program KSBM dan bantuan sarana
lingkungan diperuntukan pembangunan infrastruktur jalan bagi daerah rawan konflik.
“Rabu
besok (20/1) program RTLH dan KSBM tersebut akan segera diresmikan,” tutur
Kepala Disnsosnakertrans Kabupaten Purbalingga Ngudiarto, saat mendampingi Pj
Bupati Purbalingga Budi Wibowo pada acara ramah tamah dengan jajaran
Dinsosnakertrans Provinsi Jawa Tengah di Pendapa Dipokusumo Sabtu (16/1).
Menurut
Ngudiarto, bantuan program RTLH di Purbalingga, diberikan untuk 85 rumah,
tersebar di empat desa, yaitu Desa Tunjungmuli Kecamatan Karangmoncol mendapat
alokasi 30 rumah, Desa Bakulan Kecamatan Kemangkon 30 rumah, dan Desa Penaruban
7 rumah serta desa Karanggedang Kecamatan Bukateja 18 rumah dengan jumlah total
Rp850 juta dan setiap penerima mendapatkan Rp10 juta per KK. Bantuan
tersebut langsung masuk rekening
kelompok yang digunakan untuk membeli material bahan bangunan. Dan untuk Desa
Bakulan juga mendapat bantuan program sarana lingkungan senilai Rp50 juta.
Menurut
Ngudiarto, untuk program KSBM di Purbalingga yang diberikan untuk wilayah rawan
konflik diberikan untuk tiga desa, yaitu desa Tamansari Kecamatan Karangmoncol,
Desa Majasari Kecamatan Bukateja dan Desa Pandansari Kecamatan Kejobong.
Masing-masing penerima program tersebut mendapat bantuan senilai Rp 109 juta
atau totalnya senilai Rp 327 juta, diperuntukan bagi pembangunan infrastrutur
jalan.
Pada
saat menjawab pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Purbalingga beberapa waktu
lalu, terhadap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun
Anggaran (TA) 2016 , Penjabat Budi Wibowo mengungkapkan, untuk program RTLH
tahun 2016, Kabupaten Purbalingga menganggarkan sebesar Rp 17 Miliar atau Rp 10
juta per rumah.
(Kabare
Bralink/Hms)

0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !