PURBALINGGA
– Lingkungan kumuh, seharusnya sudah tidak ada lagi di wilayah
Purbalingga. Namun, nyatanya masih tetap ada lingkungan kumuh di lima
wilayah kelurahan Kabupaten Purbalingga. Hal itu mangacu pada Surat
Ketetapan (SK) Bupati tentang Kawasan Kumuh Hasil Survei Tim Dinas
Cipta Karya Jawa Tengah yang diteruskan pada Fasilitator Program
Peningkatan Kualitas Kawasan Pemukiman (P2KKP) Purbalingga.
![]() |
| Ilustrasi, sumber : google |
Mengacu
pada SK tersebut, maka wilayah Purbalignga yang kumuh meliputi
Kelurahan Purbalingga Wetan dengan luasan 8,15 hektare. Selanjutnya
wilayah Kelurahan Purbalingga Lor (4,85 hektare), Kelurahan
Purbalingga Kidul (2,2 hektare), Kelurahan Kembaran Kulon (6,39
hektare), dan Kelurahan Kandanggampang (10,78 hektare).
“Total
saat ini di Purbalingga ada sekitar 32,37 hektare permukiman yang
terkategorikan kumuh ringan dan sedang,” kata Koordinator P2KKP
Kabupaten Purbalingga, Thomas Puguh Gunawan, Jumat (29/1).
Sesuai
dengan pelaksanaan program P2KKP, kelima kelurahan tersebut akan
menjadi target penanganan pemukiman kumuh ditambah dengan dua wilayah
percontohan, yaitu Desa Grecol dan Desa Selabaya, Kecamatan
Kalimanah. Untuk menyusun perencanaan program ini, pemerintah telah
menganggarkan dana sebanyak Rp 3 miliar.
“Tahun
2015 kami sudah menyusun perencanaan, tinggal implementasi
pembangunan fisik tahun 2016. Tapi kita belum mendapatkan informasi
berapa besaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang akan
diperoleh,” ujarnya.
Menurutnya,
setidaknya ada delapan indikator yang selain menjadi dasar
pengkategorian sekaligus menjadi sasaran peningkatan kualitas kawasan
permukiman kumuh. Di antaranya kondisi bangunan hunian, jaringan
jalan, drainase lingkungan, pelayanan air bersih, pengendalian
limbah, persampahan, pengamanan kebakaran, dan ruang terbuka hijau.
“Setiap
kelurahan memiliki problem yang berbeda-beda, sesuai dengan rancangan
baseline yang disusun oleh Badan Keswadayan Masyarakat (BKM)
masing-masing kelurahan. Tetapi pembangunan fisiknya, harus fasilitas
yang sifatnya komunal bukan individu,” kata Puguh.
Seperti
diketahui P2KKP merupakan kelanjutan dari PNPM Mandiri Perkotaan.
Perbedaannya hanya lebih memfokuskan penanganan di lima kelurahan dan
dua wilayah percontohan dari 44 desa/kelurahan eks pendampingan PNPM
Mandiri Perkotaan di Purbalingga.
Mayuhlah, pada sregep bersih-bersih neng lingkungane dewek-dewek, ben aja kotor...
(Kabare
Bralink/SP)


0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !