PURBALINGGA
– Imunisasi, sebagian orang menganggap sebagai hal yang salah dalam
dunia kesehatan. Mereka menganggap bahwa bahan yang digunakan sebagai
imun (kekebalan) terbuat dari bahan-bahan yang diharamkan. Sebulan
terakhir ini pun ramai digunjingkan oleh masyarakat luas tentang baik
buruknya imunisasi. Namun, hal itu akhirnya mereda setelah Majelis
Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa 'Imunisasi Halal'.
Memang
sangat disayangkan jika masih berpikiran kalau imunisasi itu tidak
baik. Padahal, imunisasi itu untuk mencegah virus-virus yang masuk ke
tubuh, terutama untuk anak balita yang masih rentan. Imun dari
anak-anak tersebut belumlah sempurna, sehingga diperlukan adanya
imunisasi.
Baca juga : Imunisasi Polio Wajib Untuk Balita
Setiap
bayi ataupun balita wajib diimunisasi untuk mencegah hal-hal buruk
yang akan terjadi bagi kesehatan, diantaranya Imunisasi BCG (mencegah
penyakit paru-paru); Imunisasi Hepatitis B (melindungi anak dari
virus Hepatitis B); Imunisasi Polio (mencegah anak dari kelumpuhan);
Imunisasi DTP (Diphteria, Tetanus, Pertussis) untuk mencegah
anak dari penyakit difteri/infeksi saluran pernapasan dari bakteri,
tetanus/infeksi bakteri pada bagian tubuh yang terluka, dan
pertusis/batuk rejan; dan Imunisasi Campak (mencegah virus campak
yang akan masuk ke tubuh).
Untuk
Imunisasi Polio, setiap tahun akan dilakukan Pekanan Imunisasi
Nasional (PIN). Di tahun 2016 ini PIN akan dilaksanakan dari tanggal
08 sampai dengan 15 Maret 2016. Jadi, bagi warga yang mempunyai
balita, jangan lupa untuk mengimunisasi buah hatinya.
Warga
Purbalingga, jangan lupa ya, untuk mengimunisasi Balita di Posyandu
terdekat.
(Kabare Bralink/Ery)


0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !