PURBALINGGA
– Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama instansi terkait,
diminta mencegah dan menangkal adanya paham atau gerakan organisasi
kemasyarakatan (ormas) terlarang, yang bertentangan dan menodai
salah satu agama. Selain itu, pemkab bersama instansi terkait juga
diminta membentengi anak-anak/generasi muda dari paham serta aliran
sesat.
“Atas
nama ulama dan masyarakat, saya minta, Pemkab bersama instansi yang
ada agar menangkal dan membentengi masyarakat, generasi
muda/anak-anak dari paham atau aliran terlarang yang muncul tiba-tiba
serta menyesatkan,” pinta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kabupaten Purbalingga, KH Abror Musodiq, saat menyampaikan tausiah
pada acara Istigosah rutin di Pendapa Dipokusumo Jumat malam (5/2).
Menurut
Abror, masyarakat juga diminta hati-hati terhadap gerakan ormas yang
bernama Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Ormas tersebut, selain
sudah menodai ajaran agama Islam juga mempunyai tujuan untuk
merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Ormas
Gafatar selain menodai Islam dengan ajarannya yang menimpang, ormas
tersebut juga akan mendirikan Negara sendiri di wilayah NKRI. Untuk
itu, kita harus sangat hati-hati terhadap gerakan-gerakan semacam itu
serta gerakan lainnya,” ujarnya.
Abror
menambahkan, agar masyarakat khususnya umat Muslim supaya mengikuti
organisasi kemasyarakatan yang sudah jelas serta diakui oleh
pemerintah, diantaranya ormas Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan
lain sebagainya.
Asisten
Administarsi Sekda Purbalingga Gunarto saat menyampaiakn sambutan
Penjabat Bupati Purbalingga, Budi Wibowo, berharap agar mantan
anggota Gafatar Purbalingga yang sudah diserahkan kepada keluarganya
di masing-masing wilayah 3 Februari 2016 lalu, dapat diterima dengan
baik oleh masyarakat.
“Harapanya
saya, mereka (anggota Gafatar) dapat diterima kembali oleh keluarga
dan masyarakat serta tidak mengikuti kembali ajaran sesat yang selama
ini mereka lakukan. Saya juga mengapresiasi kepada semua pihak
khususnya SKPD terkait atas perannya menangani para anggota Gafatar,”
tuturnya.
Gunarto
mengatakan, sebagaimana diketahui bersama, beberapa waktu lalu, warga
Purbalingga, dikejutkan beberapa warganya yang menghilang dan
mengikuti ormas Gafatar di Pulau Kalimantan. Mereka mendapat
penolakan dari amsyarakat setempat, karena ajaran ormas tersebut
dianggap menyimpang dan sesat. Bersarakan data yang dihimpun instansi
terkait, warga Kabupaten Purbalingga yang mengikuti ormas tersebut
sejumlah 103 orang atau. Dari jumlah tersebut setelah dirinci
terdapat 29 kepala keluarga (KK), janda satu orang, tanpa suami atau
istri dua orang. Dari jumlah tersebut, orang dewasa sebanyak 59
dengan rincian laki-laki 20 perempuan 30 orang, anak-anak 44 orang
dengan rincian laki-laki 20 orang dan perempuan 24 orang.
Sebelumnya,
eks Gafatar dari seluruh penjuru tanah air ditampung di asrama haji
Donohudan Boyolali selama lima hari, selanjutnya diserahkan kepada
pemerintah kabupaten/kota. Untuk mantan anggota Gafatar dari
Purbalingga, di tampung di Gedung BBI Kabupaten Purbalingga di
Kecamatan Kutasari. Di sana mereka ditampung selam empat hari dan
mendapatkan bimbingan konseling atau wawasan kebangsaan, cinta tanah
air dan agama dari instansi terkait yaitu Kodim 0702, Polres, para
Kyai MUI dan Kemenag. Selain itu, Pemkab juga memberikan bantuan
sosial kepada eks Gafatar sebesar Rp 450 ribu per jiwa atau Rp15 ribu
per hari selama satu bulan kepada 103 orang,” terang Gunarto.
(Kabare
Bralink/Hms)

0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !