PURBALINGGA – Warga
Purbalingga yang menjadi eks Gerakan Fajar Nusantara kini tengah ditelusuri.
Pada hari Jumat (5/2), Tim dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Purbalingga menjemput 5 warga di Asrama Haji Donohudan dan sampai Purbalingga
pukul 14.30 WIB. Merek berjumlah lima orang dan di antar ke rumahnya di Desa
Pasunggingan RT 23 RW 9, Kecamatan Pengadegan. Mereka satu keluarga dengan satu
anak. Mereka terdiri dari suami dan istri Ahmad Sajirin (46) dan Khotimah
(41) serta ketiga anaknya Aulia
Rahmawati (11), Imam Maulana Malik (10)
dan Bayu Tapak Pamungkas (2).
“Begitu sampai
langsung kita lakukan assessment dan pendataan baik pemeriksaan kesehatan,
kependudukan maupun sidik jari,” ujar Kepala Kesbangpol, Satya Giri Podo, Jumat
sore (5/2).
Tim assessment
yang terdiri dari unsur Kesbangpol, Satpol PP, Pemkab, Kemenag, Satreskrim
Polres Purbalingga, Tim Medis Dinas Kesehatan dan tim Konseling, menyatakan eks
Gafatar yang dipulangkan dari Kalimantan Barat sudah berjanji akan kembali
hidup sesuai syariat Islam dan tidak akan ikut-ikutan dalam perkumpulan semacam
gafatar dalam bentuk apapun.
“Intinya mereka
siap kembali ke masyarakat dan tidak akan bergabung kembali dengan gafatar
karena ajarannya telah dinyatakan sesat dan menyesatkan,” tambah Giri.
Giri
menambahkan, penanganan lima eks gafatar ini berbeda dengan penanganan terhadap
103 eks gafatar terdahulu. Kelima warga eks gafatar tersebut tidak menjalani
karantina di Gedung Balai Benih Ikan (BBI) Kutasari.
“Mereka langsung
kami pulangkan ke keluargannya melalui pemerintah kecamatan dan pemerintah desa
(Pasunggingan-red),” katanya.
Diketahui, Ahmad
Sajirin dan keluarga bergabung dengan Gafatar sejak Oktober 2012. Saat itu
dirinya tengah merantau di Tangerang dan bergabung dengan gafatar melalui
kegiatan bakti social, kerja bakti dan penyuluhan pertanian.
Ahmad Sajirin
mengaku, pada 2014 dirinya pernah menjabat sebagai pembantu bendahara Gafatar
di lingkungan RT tempatnya tinggal di Tangerang.
“Kalau ada
kegiatan kerja bhakti saya yang mengumpulkan iuran dan disetorkan kepada
bendahara,” jelasnya.
Sementara itu,
Kepala Bagian Kesra Setda Purbalingga menuturkan, sebagaimana eks gafatar
lainnya, kepada keluarga Ahmad Sajirin Pemkab Purbalingga juga memberikan dana
sosial Rp 450 ribu per jiwa untuk pemenuhan kebutuhan hidup selama 30 hari.
“Bantuan itu
baru bisa kami serahkan Selasa (9/2) lusa. Kami akan menjenguk ke rumahnya,”
jelasnya.
Sebelumnya, emkab
Purbalingga telah memulangkan sebanyak 103 eks Gafatar ke rumah masing-masing
pada Rabu (3/2). Mereka dipulangkan setelah mendapatkan assessment atau
normalisasi selama empat hari sejak kedatanganya, Sabtu (30/1) di penampungan
sementara gedung Balai Benih Ikan (BBI) desa/kecamatan Kutasari.
Pemulangan
mereka ke desa asal mereka tinggal dlakukan oleh Penjabat Bupati Purbalingga,
Budi Wibowo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di lokasi
penampungan sementara gedung Balai Benih Ikan (BBI) desa/kecamatan Kutasari.
(Kabare
Bralink/Hms)


0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !