PURBALINGGA
– Tahun anggaran 2016 sekarang ini, jumlah target penerimaan dari
10 jenis pajak daerah di Kabupaten Purbalingga sebesar kurang lebih
34,64 miliar rupiah. Dari 10 jenis pajak tersebut, target penerimaan
pajak daerah yang tertinggi berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 14 miliar rupiah atau setara
denagn 40,41 persen.
Saat
ini, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Purbalingga masih sangat
kecil dalam berkontribusi terhadap pembiayaan pembangunan dan
penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sedangkan anggaran pendapatan
dan belanja daerah (APBD) tahun 2016, PAD ditargetkan kurang lebih
sebesar 199,78 miliar rupiah atau setara dengan 11,31 persen dari
total seluruh PAD yang jumlahnya 1,76 triliun rupiah.
“Sehingga
pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten
Purbalingga, sebagian besar masih besumber dari pemerintah pusat
melalui dana perimbangan dan dana alokasi khusus,” kata Bupati
Purbalingga Tasdi pada acara penyerahan Hadiah Dan Penghargaan
Pelunasan PBB-P2 Tahun 2015 Se-Kabupaten Purbalingga di Pendapa
Dipokusumo, Kamis (17/3).
Oleh
karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkannya. Terkait
dengan penerimaan yang berasal dari pemungutan PBB-P2, maka salah
satu upaya yang perlu segera dilakukan adalah melakukan evaluasi
terhadap besaran nilai jual objek pajak (NJOP) PBB-P2.
“Sedangkan
NJOP PBB-P2 yang saat ini diberlakukan di Kabupaten Purbalingga masih
sangat jauh dari harga jual bumi dan atau bangunan yang
sesungguhnya,” jelasnya.
Berdasarkan
data Dinas Penerimaan dan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD)
Kabupaten Purbalingga, realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2015 dari
sektor perkotaan dan perdesaan mencapai kurang lebih 14,08 miliar
rupiah atau setara 102,08 persen dari target penerimaan sebesar 13,80
miliar rupiah.
Hampir
seluruh desa, kelurahan dan kecamatan dapat melunasi sebelum jatuh
tempo. Terlampauinya target tahun 2015 tersebut, selain adanya kerja
keras aparat pemungut pajak mulai dari tingkat desa, kelurahan hingga
kecamatan sampai kabupaten juga kesadaran masyarakat sebagai wajib
pajak dalam memenuhi kewajibannya semakin tinggi.
“Tentunya
hal tersebut harus diimbangi sikap aparatur pemerintah khususnya
pemungut pajak yang berintegritas tinggi,” pinta bupati.
(Kabare
Bralink/Hms)


0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !