PURBALINGGA
- Perayaan ulang tahun Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga terus
bergulir. Pada Senin malam (11/04), giliran 1500 awak angkutan umum,
yang terdiri dari pengusahan, sopir angkutan kota maupun pedesaan
beserta keluarga menghadiri syukuran yang ulang tahun Bupati dan
Wabup di Pendapa Dipokusumo. Kegiatan ini merupakan rangkaian
kegiatan ulang tahun Bupati Tasdi dan Wakil Bupati Tiwi yang telah
dimulai sejak pagi dengan berbagai kegiatan diantaranya ulang tahun
bersama masyarakat Purbalingga yang berulang tahun sama, pagelaran
wayang dan sebagainya.
Baca juga :
Kepala
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinbudkominfo) Yonathan
Eko Nugroho mewakili para awak angkutan umum mengucapkan selamat
ulang tahun dan berharap agar Bupati Tasdi memberikan arahan dan
bimbingannya pada awak angkutan umum agar dalam melaksanakan kegiatan
jasa pelayanan transportasi lebih baik.
“Atas
nama teman-teman awak angkutan umum berterimakasih karena telah
difasilitasi dan saya berharap agar kegiatan sector transportasi
lainnya juga bisa lebih sering dilaksanakan untuk mempermudah
komunikasi,” kata Yonathan.
Menurut
Bupati Tasdi, pelayanan jasa transportasi adalah satu cara membangun
masyarakat Purbalingga karena melayani masyarakat tidak hanya di
kantor saja tetapi dilaksanakan juga di lapangan atau di jalan.
“Jasa
panjenengan mengantar masyarakat adalah sumbu penting pembangunan,
kalau jasa awak angkutan umum tidak bergerak, bisa dibayangkan, bisa
terhenti nadi ekonomi terutama yang membutuhkan jasa transportasi,”
kata Bupati Tasdi.
Oleh
karena itu, para awak angkutan umum harus meningkatkan pelayanannya
menjadi lebih baik lagi agar masyarakat lebih tertarik untuk
menggunakan jasa angkutan umum.
“Selain
beribadah mencari nafkah untuk keluarga, juga menjaga agar masyarakat
tidak kapok menggunakan angkutan umum, sehingga menjadi berkah,
rejeki bertambah, amiin.” lanjut Bupati Tasdi.
Bupati
Tasdi juga mengingatkan, para pengusaha dan awak angkutan umum harus
paham dan mentaati bahwa Pemerintah telah mengatur regulasi jasa
layanan angkutan umum dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 dan
penjabarannya di Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2014 yang
mengamanatkan agar setiap penyelenggara jasa layanan angkutan umum
harus berbadan hukum dan meminta Dinbudkominfo untuk
mensosialisasikan secara matang aturan-aturan tersebut.
Bupati
Tasdi juga memohon dukungan agar para awak angkutan umum ikut serta
berkontribusi dalam rangka pembangunan Purbalingga utamanya
meningkatkan pelayanan jasa transportasi dan angkutan umum.
“Maturnuwun,
pelayanan teman-teman pada jasa angkutan umum ikut juga membangun
Purbalingga, dan saya harap para pengusaha betul-betul mampu
melaksanakan aturan serta terus berkomunikasi, bersinergi dengan
Pemerintah mencari solusi meningkatkan pelayanan agar lebih maju dan
mengikuti perkembangan jaman,” demikian kata Bupati Tasdi.
(Kabare
Bralink/Humas)


0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !