PURBALINGGA – Bupati Purbalingga
menegaskan, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mematuhi aturan
kepegawaian yang ada. Baik Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN),
Permendagri maupun ketentuan-ketentuan yang diatur oleh Pemkab yang
diterbitkan oleh Bupati. Penegasan itu disampaikan Bupati menyusul
masih belum maksimalnya kewajiban apel pagi oleh PNS di Dinas
Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo), meski dirinya
telah membuat Surat Edaran (SE) yang mengatur jam kerja PNS dan
kewajiban apel pagi.
“Terus terang saya kecewa sekali.
Ternyata ada peraturan bupati, ada permendagri yang sampai saat ini
tidak dipahami oleh PNS. Terbukti pagi ini yang apel hanya 8 orang.
Ini mengecewakan,” katanya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak)
apel pagi di Dinhubkominfo Purbalingga, Kamis (7/4).
Saat Bupati Tasdi yang didampingi Plt
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wahyu Kontardi dan Kepala
Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg) Widiyono tiba di kantor itu
sekira jam 07.00 didapati baru ada 6 pegawai Bidang Kominfo yang
datang tepat waktu. Bahkan hingga pukul 07.15 saat apel pagi dimulai
hanya diikuti 8 pegawai. Padahal seluruh pegawai berjumlah 53
personel.
“Kalau yang lalu belum ada apel dan
datangnya masih terlambat, saya mohon mulai hari ini bisa lebih
disiplin. Ketentuan jam kerja jam 07.00 harus sudah dikantor dan
melaksanakan apel, ya aturan itu harus dipedomani. Pejabat dan PNS
yang tidak sepaham dengan saya, minggir saja,” katanya menegaskan.
Bupati Tasdi sampai kecewa karena sidak
yang dilakukan masih mendapati bnayaknya PNS yang tidak rajin, bahkan
ada beberapa yang tidak masuk tanpa keterangan.
“Yang paling rajin Dinas Pendidikan
karena apel pagi yang hadir tepat waktu mencapai 92 persen. Disinim,
Dinhubkominfo malah lebih menyedihkan. Apel pagi kurang dari 50
persen,” katanya.
Menurut Bupati penerapan disiplin pegawai
tidak hanya dilakukan dilingkungan SKPD saja, nantinya Bupati juga
akan melakukan sidak di tingkat kecamatan dan desa. Hal itu dilakukan
untuk menciptakan pemerintahan yang professional yang diawali dengan
adanya birokrasi yang professional pula.
Tasdi mengakui, dirinya bersama BKD
tengah menggodok adanya reward and punishment untuk pegawainya. Untuk
yang rajin tentu harus diberikan reward, namun bagi yang tidak
disiplin harus ada punishment. Termasuk hak-hak mereka untuk karier
bagi yang berkinerja baik.
“Saya sudah mendapat peta dari 19 SKPD
yang kami kunjungi. Bahwa perlu ada gerakan revormasi mental di
kabupaten Purbalingga untuk membangun PNS yang professional,”
katanya.
Usai apel pagi, Didampingi Kepala
Dinhubkominfo Yonathan Eko Nugroho, Bupati selanjutnya meninjau
seluruh bagian ruang kerja Dinhubkominfo. Termasuk mengecek kesiapan
pelayanan uji tera kendaraan bermotor.
(Kabare Bralink/Hms)



0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !