PURBALINGGA
– Para rekanan jasa konstruksi dan Kepala DPU Kabupaten Purbalingga
Sigit Subroto menanandatangani kontrak tahap pertama kegiatan
anggaran belanja penerimaan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran
2016 DPU di aula DPU Jumat (22/4). Acara tersebut disaksikan Penjabat
Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Purbalingga Susilo Utomo,
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purbalingga Banjar Nahor, para
pejabat dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Purbalingga
dan pejabat pemerintah kabupaten (pemkab).
“Dengan
ditandatanganinya kontrak tersebut, merupakan pertanda dimulainya
kegiatan fisik atau konstruksi untuk kegiatan tahun 2016,” jelas
Kepala DPU saat menyampaikan laporan.
Menurutnya,
paket-paket kontrak yang ditandatangani merupakan paket-paket
kegiatan, khususnya yang bernilai diatas Rp 200 juta atau melalui
lelang unit layanan pengadaan (ULP). Sedangkan proyek-proyek kegiatan
yang ditanda tangani dalam kegiatan tersebut, sebanyak 42 kegiatan,
yang terdiri dari 41 paket kegiatan bina marga serta satu paket
kegiatan cipta karya. Dan untuk 41 kegiatan bina marga, menggunakan
pagu anggaran sejumlah 51,5 miliar rupiah.
“Namun
setelah proses lelang, nilai kontrak yang akan ditandatangani
sebanyak 46,8 miliar rupiah, dengan kata lain terdapat sisa lelang
sejumlah 4,7 miliar rupiah. Hal tersebut merupakan nilai yang cukup
besar dan ini menggambarkan bahwa pelelangan bersaing ketat sehingga
untuk tahap pertama sisa lelang sejumlah 4,7 miliar rupiah,” kata
Sigit.
Total
kegiatan di DPU tahun 2016 sambung sebanyak 136 kegiatan dengan dana
sebesar 212 miliar rupiah. Saat ini, yang masih diproses lelang ada
39 kegiatan dan yang sudah proses lelang tapi belum kontrak serta
masih dalam tahap penyelesaian sebanyak 42 kegiatan. Yang belum
masuk lelang masih 14 kegiatan, sehingga diharapakan minggu depan
segera dilelang.
Untuk
waktu pelaksanan kegiatan paket kecil dengan nilai Rp200 juta keatas
waktu pelaksaannya tiga bulan dan waktu pelaksanaan paket kegiatan
Rp2 miliar keatas waktu pelaksanaannya enam bulan. Sehingga dengan
ditandatanganinya kontrak tersebut, serta tidak ada hambatan dalam
pelaksaaannya, harapannya, proyek akan selesai pada pertengahan
Oktober tahun ini. Usai ditandatangani, kontraktor diminta segera
memulai kegiatan dan DPU juga akan melakukan kewajiban membayar uang
muka. Pemberian uang muka tahun ini, untuk paket kegiatan kecil
mendapat 30 persen dan untuk kegiatan paket besar uang mukanya 20
persen.
Pj
Sekda Purbalingga Susilo Utomo meminta, dengan adanya pengerjaan
proyek-proyek yang akan segera dilaksanakan, pelaksaaanya diminta
tepat waktu dan mutu. Pelaksanaan proyek-proyek kegiatan selain
mendapat pengawasan internal juga ada pengawasan dari masyarakat.
“Namun
yang lebih penting lagi adalah tepat mutu, karena pelaksanan
pekerjaan tersebut juga mendapat pengawasan internal mulai dari
Inspektorat, Kejaksaan dan DPRD. Selain itu, masyarakat juga ikut
mengawasi,” tuturnya.
Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Purbalingga Banjar Nahor mengatakan,
berkaitan dengan kegiatan proyek-proyek pembangunan di Purbalingga,
Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D)
Kejaksaan Purbalingga siap mengawal agar pelaksanaan pekerjaan fisik
maupun non fisik yang dilakukan dapat berjalan tanpa ada
penyimpangan. Selain itu, kejaksaan juga siap bermitra dengan para
kontraktor dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Untuk
itu, para kontraktor tidak perlu takut berurusan dengan kejaksaan,
selagi apa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun jika ada penyimpangan dalam pelaksanaannya tentu akan ditindak
tegas,” ujarnya.
(Kabare
Bralink/Humas)


0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !