PURBALINGGA
– Saat ini Purbalingga sedang menggalakan upaya percepatan
pengembangan Pangkalan Udara (Lanud) Wirasaba Purbalingga menjadi
bandara komersial, berbagai langkah yang sudah ditempuh pemerintah
kabupaten Purbalingga sudah dilakukan. Selain pengadaan tanah untuk
pengembangan landas pacu/runaway juga sarana prasarana jalan menuju
bandara sudah dianggarkan dalam anggaran penerimaan belanja daerah
(APBD).
Baca
juga :
Demikian
juga, koordinasi serta komunikasi intensif dengan berbagai pihak,
mulai dari Kementrian Perhubungan, Kepala Staf TNI Angkatan Udara
(Kasau), Gubernur Jawa Tengah dan Lanud Wirasaba juga sudah
dilakukan.
“Koordinasi
efektif dengan berbagai pihak, termasuk dengan Lanud Wirasaba hampir
setiap saat dilakukan terkait dengan pengembangan bandara. Selain
itu, pemda juga sudah membentuk, tim percepatan pengadaan tanah
sebagai kewajiban daerah untuk pengembangan landas pacu,” tutur
Bupati Purbalingga Tasdi saat Rapat koordinasi bersama jajaran Dinas
Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Provinsi Jawa
Tengah, Penjabat Sekda Purbalingga, Asisten Sekda serta jajaran
pejabat terkait Pemkab Purbalingga di Ruang Kerja Bupati, Rabu
(20/4).
Bupati
menambahkan, saat ini tanah sudah disiapkan, namun masih menunggu
Memori Of Understanding (MoU) disepakati, sehingga pemkab
belum bisa membayar atau mengeksekusi. Selain itu tim dari pemkab
juga sudah melakukan pendataan dan pemetaan nama dan alamat sekaligus
luas tanah, sehingga saat pelaksanaan teknis pembayaran ganti rugi,
data sudah sesuai. Saat ini, luasan tanah yang dibutuhkan sebanyak
5,1 hektar baru terealisasi 4,2 hektar.
Pemkab
juga sudah menerima rancangan/draft surat perjanjian antara Kemenhub,
Kasau, gubernur dan bupati yang berisi empat komponen. Setelah
dicermati, ada beberapa yang perlu dirembug kembali menyangkut MoU
tentang apa yang menjadi tugas dan kewajiban pemkab. Pada prinsipnya,
pemkab sudah siap, tinggal pelaksanaan teknis yang akan
ditindaklanjuti setalah ada kejelasan MoU.
“Hal
tersebut oleh pemkab sudah dicermati, bahwa ada beberapa yang perlu
dirembug kembali menyangkut MOU, apa yang menjadi tugas dan kewajiban
pemkab. Dan yang sudah jelas adalah pengadan tanah, kalau kewajiban
yang lain lain belum diketahui,” kata bupati.
Selain
itu, aspek hukum, regulasi serta MOU, nantinya akan ditindaklanjuti
dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan sebagainya, karena hal
tersebut sebagai payung hukum untuk kepentingan terkait dan harus
diselesaikan secepatnya.
Dukungan
lainnya, tandas bupati, adalah terkait sarana prasarana (sarpras)
jalan menuju ke bandara, baik dari sebelah timur, utara maupun arah
barat akses seluruhnya sudah siap. Baik yang sudah masuk dalam
anggaran 2016 awal maupun masuk anggaran perubahan, prinsipnya pemkab
tinggal menunggu MOU, kebijakan gubernur, bagaimana MOU dari empat
pihak tersebut.
Dalam
kesempatan tersebut, Wakil Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi
sepakat dengan langkah-langkah yang dilaksanakn pemkab terkait
pengembangan Lanud Wirasaba. Harapannya, Mou segera direalisasikan.
(Kabare
Bralink/Humas)


0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !