PURBALINGGA
– Salah satu target dari kinerja Bupati Tasdi adalah medisiplinkan
para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten
Purbalingga. Setelah hampir tiga bulan Bupati melakukan sidak, kini
tunas-tunas kedisiplinan mulai tumbuh di sejumlah PNS dan perangkat
daerah.
“Kalau
pada awal Februari yang apel hanya dua - tiga orang sekarang sudah
baik. Artinya gerakan revolusi mental dalam rangka meningkatkan
kedisiplinan pegawai di Purbalingga sudah cukup baik. Sudah
meningkat,” ujar Tasdi usai melakukan sidak di sejumlah SKPD,
Selasa (31/5).
Bupati
Tasdi yang melakukan sidak di Kecamatan Bojongsari mengapresiasi atas
tingkat kehadiran PNS dalam apel pagi yang telah rutin
diselenggarakan. Usai menerima apel di Kecamatan Bojongsari, Bupati
kemudian melakukan sidak di tiga kelurahan yakni Kelurahan
Karangsentul, Kandanggampang dan Kelurahan Purbalingga Kulon.
“Tadi
di Kelurahan Karangsentul pagi sudah apel dan kehadiranya bagus.
Begitu pula di Kandanggampang dan Purbalingga Kulon. Mereka sudah
siap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurut
Bupati, kondisi tersebut merupakan prestasi yang cukup bagus yang
dapat disebarkan kepada masyarakat. Dia menyatakan ingin obyektif,
kalau ada kejelekan ya disampaikan kejelekan untuk kemudian dilakukan
evaluasi. Namun kalau ada kebaikan ya harus disampaikan baik.
“Saya
dan Bu Tiwi (Wakil Bupati-red) sampai kapanpun akan melakukan sidak.
Bukan anget-anget tahi ayam. Semua akan kita kunjungi bahkan hingga
ke tingkat desa,” katanya.
Untuk
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bupati bahkan
mengisyaratkan akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan lima hari
kerja. Dirinya bersama tim akan melakukan evaluasi bagaimana plus
mines diterapkannya program lima hari kerja. Bukan saja dari sisi
efisiensi anggaran tetapi juga bagaimanan optimalisasi pelayanan
kepada masyarakat.
Saat
ini banyak kalangan masyarakat yang melakukan komplain langsung
kepada Gubernur bahkan ke Presiden melalui media sosial yang
berkembang. Dirinya tidak ingin dianggap tidak bekerja hanya karena
pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal.
“Sekarang
kita dituntut melayani masyarakat. Ada rakyat kurang dilayani sedikit
saja lapor kepada gubernur, kepada presiden. Kita kan dikiranya tidak
bekerja. Saya akan terus gerakan itu dan saya kira teman-teman sudah
siap,” katanya.
Pada
kesempatan tersebut, Bupati Tasdi kembali menegaskan kembali
kewajiban para Camat untuk tinggal di rumah dinasnya. Hal itu
dimaksudkan agar para camat dapat berada diwilayahnya masing-masing
selama 24 jam, sehingga mampu memberikan pelayanan maksimal kepada
masyarakat. Apalagi untuk wilayah yang rawan bencana, dibutuhkan
pergerakan cepat seorang camat sebagai kordinator diwilayah tersebut.
Saat
ini, lanjut Bupati dari 18 Camat yang ada di kabupaten Purbalingga,
tinggal tersisa 30 persennya yang masih menempati rumah dinas.
Sisanya tidak tinggal di rumah dinas karena sejumlah alasan. Diakui
Bupati, beberapa rumah dinas camat ada yang bocor, dan memang kurang
memadai untuk menjadi rumah tinggal camat.
“Jadi
yang demikian itu kita maklumi. Tetapi bagi yang rumah dinasnya bagus
namun tidak ditempati, akan kita cek lebih lanjut. Intinya kita harus
obyektif, satu sisi camat harus tinggal di rumah dinas, sisi yang
lain pemda juga harus bertanggunjawab memperbaiki rumah dinas yang
rusak,” tandasnya.
Ditambahkan
Tasdi, saat agenda struktural dilaksanakan, nantinya untuk pelantikan
camat akan dibarengi dengan MoU atau perjanjian agar pejabat camat
harus tinggal di rumah dinasnya.
(Kabare
Bralink/Humas)


0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !