PURBALINGGA
– Untuk menampung orang-orang yang mengalami gangguan jiwa atau
orang gila yang berkeliaran di wilayah Purbalingga, saat ini
keberadaan rumah singgah untuk menampung mereka dirasa sudah
mendesak. Pasalnya, di Purbalingga orang yang mengalami gangguan jiwa
sudah mencapai 1.700 orang, sehingga kebijakan tersebut perlu
diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mengingat semakin
banyaknya orang gila yang berkeliaran di jalan umum.
“Kebijakan
tersebut diambil mengingat semakin meningkatnya orang yang mengidap
gangguan jiwa di Purbalingga, yakni sudah mencapai 1.700 orang yang
berkeliaran di jalan-jalan umum Purbalingga,” jelas Bupati
Purbalingga di Pendapa Dipokusumo, Senin (24/10) di saat acara
silaturahmi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Selain
itu, ungkap Bupati, pembangunan rumah singgah dinilai sangat tepat,
karena jika terlalu banyak orang gila kurang enak dipandang, apalagi
di puast pemerintahan Kabupaten Purbalingga. Selain itu, pembangunan
rumah singga dirasa mendesak sebagai langkah penanganan ribuan warga
yang mengalami gangguan jiwa.
“Jika
tidak, persoalan tersebut tidak akan teratasi dengan baik,”ujarnya.
Rumah
singgah, jelas Bupati, disiapkan agar penanganan para penyandang
gangguan jiwa yang terlantar dapat tertangani dengan maksimal.
(Kabare
Bralink/Humas)

0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !