PURBALINGGA
- Kepolisian Resort Purbalingga menggelar apel konsolidasi dalam
rangka mengawal kebhinekaan yang dilaksanakan di alun-alun
Purbalingga, Senin pagi (28/11). Apel yang diikuti unsur TNI, Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Linmas dan sejumlah organisasi
masyarakat bertujuan mengantisipasi kemungkinan terjadinya
permasalahan keamanan terkait demonstrasi susulan setelah demonstrasi
yang menimbulkan potensi perpecahan keutuhan persatuan dan kesatuan
bangsa pada 4 Nopember 2016 di Jakarta.
Bupati
Tasdi yang bertindak sebagai pembina upacara, membacakan amanat
Kepala Kepolisian Jawa Tengah yang menyampaikan bahwa apel gelar
pasukan yang dilaksanakan serentak di wilayah Jawa Tengah adalah
representasi dari kesiapan pihak Kepolisian untuk antisipasi adanya
rencana unjuk rasa di Jakarta pada tanggal 2 Desember 2016.
Kapolda
Jateng Condro Kirono, menghimbau kepada masyarakat Jawa Tengah untuk
tidak mengikuti aksi demonstrasi ke Jakarta bahkan Kapolda telah
mengeluarkan Maklumat Nomor : Mak/01/XI/2016 tertanggal 25 November
2016 tentang penyampaian pendapat di muka umum / unjuk rasa /
demonstrasi.
Setelah
menyampaikan amanat, Bupati Tasdi atas nama Pemerintah dan masyarakat
menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh peserta apel
konsolidasi dalam mengawal kebhinekaan khususnya di Kabupaten
Purbalingga.
“Semoga
selalu sehat, selalu ikhlas dalam melaksanakan pengabdian kepada
bangsa dan negara,” kata Bupati Tasdi.
Sementara
itu Kapolres Purbalingga Agus Setyawan Heru Purnomo, menegaskan isi
maklumat Kapolda Jateng dengan membacakannya di depan peserta apel.
Agus menyampaikan, sebagai antisipasi adanya pergerakan massa dari
Purbalingga yang akan ke Jakarta, pihaknya akan menjalankan apa yang
telah tertuang dalam maklumat Kapolda Jateng. Ketika dikonfirmasi
media terkait ijin pelaksanaan unjuk rasa, Agus menyatakan bahwa
sampai hari ini, belum ada permohonan yang masuk.
“Saya
tegaskan kembali, boleh demo, boleh unjuk rasa, tetapi di sini (di
Kabupaten Purbalingga) saja, dan tetap jaga kondusifitas, jika
terbukti melakukan pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum, akan
kami tindak,” pungkas Agus.
(Kabare
Bralink/Humas)


0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !