PURBALINGGA
– Wakil Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ
mengaku cukup malu dan sedih atas keluhan pelayanan Kartu Tanda
Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Wabup mengaku, banyak keluhan
masyarakat yang disampaikan melalui Facebook dan twitter miliknya.
Keluhan itu berkait dengan lamanya proses pembuatan dokumen
kependudukan hingga berhari-hari.
“Saya
berulangkali masih mendapat keluhan soal itu. Keluhan ini kan bisa
menjatuhkan citra Pemkab, tidak hanya Dindukcapil (Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil) saja, tetapi juga bisa menjatuhkan citra Bupati
dan wakil bupati,” kata Wabup Dyah Hayuning Pratiwi saat memimpin
apel pagi di Dindukcapil, Sabtu (4/2).
Wabup
Tiwi mengatakan, dengan masih adanya keluhan itu, maka Dindukcapil
harus merubah sistem pelayanan dan meningkatkan layanan lebih baik
lagi. Masyarakat jangan sampai di-oper-oper seenaknya. Mereka kan
butuh pelayanan kita dan jangan pernah beranggapan masyarakatlah yang
membutuhkan kita.
“Masyarakat
yang minta pelayanan KTP, ada yang harus ijin meninggalkan kerjanya
di pabrik. Mereka sudah ijin, gajinya dipotong di pabrik, tetapi
pelayanan di Dindukcapil tidak selesai segera. Kan masyarakat yang
dirugikan, sudah keluar ongkos, dan waktunya hilang percuma,” ujar
Wabup Tiwi.
Wabup
Tiwi mengungkapkan, dengan adanya penambahan tenaga operator di
Dindukcapil, mestinya pelayanan kependudukan bisa lebih cepat dan
professional. Tetapi beberapa tenaga itu yang ditempatkan di
kecamatan tidak bisa berbuat banyak.
“Tidak
ada gunanya jika tenaga sudah ditambah, tetapi pelayanan biasa saja,
justru malah menurun. Kalau mereka belum bisa, maka perlu
pendampingan awal dan perlu pelatihan,” kata Wabup Tiwi.
Atas
masih banyaknya keluhan, Wabup Tiwi meminta Pelaksana Tugas Kepala
Dindukcapil (Drs Rusmo Purnomo-red), untuk segera membenahi system.
Dimana yang salah atas pelayanan itu.
“Kalau
soal blanko KTP, itu tergantung dari pengadaan oleh pemerintah pusat,
dan pada Maret sudah bisa teratasi. Masyarakat kan bisa diberikan KTP
sementara yang berlaku setara dengan e-KTP,” Kata abup
Wabup
juga menyarankan, Dindukcapil membangun sistem yang bisa memantau
sejauh mana pelayanan sudah diproses. Seperti halnya ketika kita
mengirimkan titipan paket. Kiriman itu sedang sampai dimana bisa
dipantau melalui layanan online atau melalaui SMS gateway.
“Dindukcapil
coba merancang sistem ini, jadi warga masyarakat yang sudah
mengajukan permohonan surat kependudukan bisa memantau sudah sampai
sejauh mana prosesnya,” ujar Wabup.
Wabup
juga mendapat keluhan atas minimnya peralatan kerja, seperti printer
untuk cetak e-KTP yang hanya enam buah. Belum lagi jika printer itu
ada yang rusak.
“Jika
ada keluhan soal masih minimnya peralatan, tolong kami dilapori,
nanti saya akan berusaha menyampaikan ke Bupati agar bisa dicukupi
pada perubahan APBD tahun 2017,” ujar Wabup.
Dibagian
lain, Wabup Tiwi juga mengingatkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah)
yang memberikan pelayanan publik seperti Dindukcapil jangan sampai
melakukan pungutan liar.
“Purbalingga
sudah memiliki Tim Saber Pungli, jadi jangan pernah berpikir untuk
meminta biaya tambahan atau pungutan diluar ketentuan yang sudah ada.
Pungutan yang tidak legal itu jelas termasuk kategori pungli, dan
bisa terkena sanksi hukum,” tambahnya.
(Kabare
Bralink/Dinkominfo)


0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !