PURBALINGGA – Peringatan Hari
Otonomi Daerah yang dilaksanakan di seluruh Indonesia pada tahun 2017
yang bertemakan peningkatan kinerja pelayanan publik, mengisyaratkan
agar setiap daerah mampu menyampaikan informasi kepada masyarakat
secara mudah, cepat dan tepat.
Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga
Tasdi, SH. MM. membacakan amanat Menteri Dalam Negeri pada upacara
peringatan Hari Otonomi Daerah yang ke 21 tahun 2017 di halaman
Pendapa Dipokusumo, Selasa pagi (25/04). Pelayanan publik tersebut
diberikan sesuai kepentingan masyarakat, dan dikelola berbasis
teknologi informasi dan komunikasi atau elektronik government.
“Maka dibutuhkan kemampuan dan
integritas yang tinggi dari setiap aparatur pemerintah daerah untuk
menyampaikan informasi kepada masyarakat secara tepat,” kata Bupati
Tasdi.
Penggunaan teknologi informasi dan
komunikasi untuk pelayanan publik, lanjut Bupati Tasdi, telah
ditegaskan pada Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah. Oleh karena itu daerah diminta senantiasa berinisiatif untuk
mengelola pelayanan publik berbasis electronic government.
Bupati Tasdi menambahkan, saat ini
pemerintah terus mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan
program smart city atau kota pintar, dan juga city branding atau
pencitraan kota yang merupakan bentuk fasilitasi dari pemerintah
pusat agar pemerintah daerah mampu meningkatkan kinerja pelayanan
publik.
“Oleh karena itu pemerintah daerah harus
memanfaatkan seluruh potensi sumber daya daerah dengan melibatkan
seluruh masyarakat dan dunia usaha,” lanjut Bupati Tasdi.
Sebagai refleksi peringatan hari otonomi
daerah yang ke 21, diharapkan pemerintah daerah mampu meningkatkan
pelayanan publik yaitu keterbukaan informasi publik melalui pelayanan
informasi dan dokumentasi publik di lingkungan pemerintah daerah
secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Kabare Bralink/Dinkominfo)


0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !