PURBALINGGA - Bupati
Tasdi mengingatkan 239 Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Purbalingga
untuk menjaga netralitas pada pemilihan gubernur (Pilgub), Pemilihan
Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang. Hal
tersebut disampaikan Tasdi saat memberikan sambutan pada acara
'Sosialisasi Pengawasan Bagi Kepala Desa/Kelurahan se-Kabupaten
Purbalingga', Kamis (25/1/2018) di Rumah Makan Bale Apoeng
Bojongsari, yang diadakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)
Kabupaten Purbalingga.
Tasdi mengatakan, Kepala Desa
(Kades) di Purbalingga diharapkan mensukseskan gelaran Pilgub, Pileg
dan Pilpres dengan sikap netral yang tidak memihak kepada salah satu
pasangan calon. Tasdi menyebutkan UU No 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 1
yang berbunyi pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil
negara, anggota TNI/Polri dan kepala desa atau sebutan lain lurah
dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau
merugikan salah satu pasangan calon.
“Selamat kepada anggota
Panwaslu yang baru dan selamat bekerja. Selanjutnya saya mengingatkan
kepada para Kades/ Lurah untuk tidak berat sebelah kepada salah satu
pasangan calon Kepala Daerah,” kata Tasdi.
Tasdi menambahkan, Kepala
Desa/Lurah harus berperan aktif mensosialisasikan beberapa pemilihan
yang akan diselenggarakan. Maksudnya adalah Kepala Desa/Lurah harus
mampu menggerakan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Dia
berujar, suksesnya sebuah pemilihan bisa dilihat dari tingkat
partisipasi masyarakat yang ikut mencoblos ke Tempat Pemungutan Suara
(TPS).
“Jangan sampai tingkat
partisipasi di bawah 50%. Hal itu bisa membahayakan demokrasi kita.
Saya titip kepada para Kades/ Lurah untuk menggerakan masyarakatnya
agar datang ke TPS dan mensosialisasikan cara mencoblos yang benar.
Percuma capek-capek antri di TPS tapi suara tidak sah,” imbuhnya.
Ketua Panwaslu Kabupaten
Purbalingga, Imam Nur Hakim mengatakan suksesnya gelaran Pilkada dan
Pemilu membutuhkan peran serta semua pihak termasuk Kepala Desa dan
Lurah. Dia menyampaikan 12 Februari setelah penetapan Paslon
(Pasangan calon) Gubernur/ Wakil Gubernur, pihaknya akan terus
melakukan pengawasan serta bimbingan kepada seluruh komponen
masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya Pilgub.
Dia berpesan agar Kepala Desa
mempunyai integritas sehingga terhindar dari pelanggaran Pemilu. Imam
juga mengharapkan Kepala Desa/Lurah ikut menjaga kondusivitas selama
gelaran pemilihan berlangsung. “Mohon nanti Kepala Desa
menandatangani spanduk netralitas. Mudah-mudahan pelanggaran nanti
bisa diminimalisir bahkan hilang sama sekali,” pungkasnya.
(Kabare Bralink/Hms)


0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !