PURBALINGGA
– Purbalingga saat ini tengah kecolongan 2 (dua) pegawainya yang
tersiar ikut organisasi terlarang. Untuk itu, Penjabat Bupati
Purbalingga Budi Wibowo menegaskan organisasi masyarakat Gerakan
Fajar Nusantara (Gafatar) sebagai ormas terlarang yang tidak sesuai
dengan aturan agama manapun. Hal itu sejalan dengan langkah
Pemerintah yang akhirnya memutuskan bahwa Gafatar adalah organisasi
yang terlarang. Pelarangan itu sesuai dengan surat yang dikeluarkan
Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri RI Nomor
220/3657/D/III/2012 tanggal 20 November 2012.
“Gafatar
dinyatakan sebagai ormas terlarang. Surat edaran akan segera kami
kirim dalam Minggu ini kepada SKPD, BUMN, BUMD, FKUB untuk
ditindaklanjuti dan diinformasikan kepada para pihak,” ujar Pj
Bupati Budi Wibowo saat Rakor Lintas Sektoral di Operation Room Graha
Adiguna, Rabu (13/1).
Rakor
yang diikuti oleh Penjabat Bupati Purbalingga Budi Wibowo, Danrem 071
Wijaya Kusuma Kolonel Inf Dwi Wahyu Winarto, Kapolres AKBP Anom
Setyadji dan jajaran Forkominda yang lain, dilaksanakan untuk
membahas berbagai isu yang terjadi di Purbalingga termasuk persoalan
ISIS dan Gafatar.
Bupati
meminta dukungan dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) untuk
menginformasikan pelarangan ormas Gafatar kepada masyarakat dalam
berbagai pertemuan yang dilaksanakan. Bupati mengaku kecolongan
terhadap berkembangnya ormas ini di Purbalingga, hingga menimbulkan
sejumlah orang hilang.
Danrem
Dwi Wahyu Winarto pada kesempatan itu mengatakan, sebanyak 24 warga
asal Kabupaten Purbalingga dikabarkan menghilang sejak beberapa waktu
lalu. Dari hasil penelusuran, mereka bergabung dengan Gafatar. Saat
ini keberadaan mereka belum diketahui.
“Mereka
menghilang, sengaja dihilangkan atau malah bersembunyi ini yang belum
jelas. Namun memang analisa awal menyebutkan mereka bergabung dengan
Gafatar,” terangnya.
Danrem
mengatakan bahwa di Indonesia memang terdapat sejumlah aliran sesat.
Kemungkinan orang yang berhasil direkrut tersebut adalah orang-orang
yang tidak kuat iman dan mentalnya. Mereka dicuci otak sehingga bisa
mengikuti aliran tersebut.
“Ini
menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua untuk mengarahkan agar
masyarakat tidak terjebak dalam aliran yang tidak sesuai ajaran yang
benar,” ungkapnya.
Warga
yang hilang tersebut terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari
Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga warga masyarakat lainnya. Menurut
data yang diterima di wilayah Korem 071 Wijayakusuma terdapat sekitar
40 warga yang menghilang dan bergabung dengan Gafatar.
“Yang
terbanyak ya di Kabupaten Purbalingga. Di kabupaten lain di wilayah
kami jumlah warga yang bergabung dengan Gafatar tidak sebanyak di
Kabupaten Purbalingga,” lanjutnya.
Danrem
juga menegaskan bahwa sebenarnya Gafatar sudah dinyatakan terlarang.
Awalnya organisasi ini memang berkembang melalui kegiatan sosial.
Namun dibelakang itu menurutnya mereka memiliki motif lain. Mereka
memiliki program tersembunyi.
“Termasuk
memasukkan doktrin kepada anggotanya. Sehingga anggotanya tersebut
bersedia dibawa pergi,” tuturnya.
Ditambahkan
pihaknya sudah menginstruksikan kepada jajaran Dandim untuk turun ke
bawah. Tujuannya untuk memberikan sosialisasi agar masyarakat tidak
gampang terpengaruh dengan ajaran dan Ormas yang tidak benar.
Sementara
itu Kapolres Purbalingga AKBP Anom Setiadji dalam kesempatan yang
sama mengatakan pihaknya tidak bisa memproses secara hukum
'penghilangan' warga oleh organisasi Gafatar. Pasalnya
warga yang anggota keluarganya hilang dan bergabung dengan organisasi
tersebut tidak pernah melapor ke polisi.
“Kami
juga melihat awalnya Gafatar bergerak di bidang sosial. Namun
belakangan ada motif lain yang dilakukan. Terbukti banyak warga
Purbalingga yang bergabung dengan Gafatar malah menghilang,”
tandasnya.
Kapolres
melanjutkan bahwa hingga saat ini di Purbalingga sedikitnya terdapat
24 warga yang menjadi anggota Gafatar dan menghilang. Mereka berasal
dari sejumlah kecamatan, yakni Kecamatan Padamara 13 orang,
Bukateja 9 orang, Kalimanah dan Rembang masing-masing 1 orang.
Sebelumnya
diberitakan, dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Purbalingga
menghilang. Keduanya adalah Praptono Adi, Sekretaris Kelurahan
(Seklur) Kembaran Kulon, Kecamatan Purbalingga yang sudah tidak
pernah masuk kerja sejak beberapa bulan lalu, dan Widodo Panca
Nugraha yang menjabat Kasubbag Rapat pada Sekretariat DPRD
Purbalingga.
Widodo
Panca Nugraha, diduga kuat bergabung dengan Gafatar dan saat ini
berada di Pulau Sumatera, tepatnya di Lampung. Saat ini, Kepala Sub
Bagian Rapat DPRD Purbalingga ini, diduga sedang mengikuti kegiatan
diklat khusus, yang digelar oleh Gafatar. Sedangkan Pratono Adi,
sebelum menghilang memang sudah mengajukan pengunduran diri dari PNS
Purbalingga.
Sementara
seorang dokter PNS bernama dr Soelarso, warga Perumaha Bojanegara
Kecamatan Padamara, Purbalingga juga dikabarkan menghilang. Menurut
penuturan tetangganya, Purwanto, yang bersangkutan pergi ke
Kalimantan menyusul anak dan istrinya yang sudah terlebih dahulu
berada disana.
“Mereka
memang terindikasi kuat bergabung dengan Gafatar. Sebelum pergi
mereka menjual rumah dan perabotannya,” jelasnya. (Kabare
Bralink/Hms)

0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !