PURBALINGGA
– Resolusi, setiap orang memiliki resolusi di awal tahun yang baru.
Termasuk juga sebuah pemerintahan. Tidak terlalu jauh juga dari
angan-angan orang yang menargetkan sesuatu di tahun yang baru,
termasuk Kabupaten Purbalingga bertekad untuk mempersembahkan
penghargaan tertinggi atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan
daerah berupa Parasamya Purna Karya Nugraha pada 2018
mendatang. Sebelumnya, Purbalingga telah menjadi 10 besar Evaluasi
Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) untuk
LPPD 2011, 2012 dan 2013 sehingga pada 2015 lalu memperoleh
penghargaan tersebut. Purbalingga kini kembali bersiap mengincar
penghargaan serupa bila mampu bertahan menjadi 10 besar nasional tiga
tahun berturut-turut.
“Membuat
LKPJ, LPPD dan menyampaikan ILPPD merupakan kewajiban bupati. Namun
kalau dapat dilaksanakan lebih cepat dan lebih baik, dan kemudian
mendapat apresiasi, itu lebih baik,” ujar Penjabat Bupati
Purbalingga Budi Wibowo saat memimpin Rapat Sosialisasi Pwrsiapan
Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban SKPD untuk penyusunan LKPJ,
LPPD, ILPPD tahun 2015 di Operation Room Graha Adiguna, Rabu (13/1).
Pj
Bupati menuturkan bawha kewajiban menyampaikan Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun paling lambat harus sudah
disampaikan 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Target waktu
dan ketepatan laporan juga menjadi prasyarat penilaian oleh
pemerintah pusat. Sehingga menurut bupati, dibutuhkan pemahaman dan
komitmen bersama dari seluruh pimpinan SKPD.
“Harus
ada komitmen bersama dari SKPD sebagai ujung tombak penyusunan LKPJ.
Lebih cepat lebih baik tetapi dengan kebenaran data yang valid,”
jelasnya.
Beliau
menambahkan bahwa tahun ini kabupaten Purbalingga masuk 10 besar
regional Jawa Tengah dan berpptensi kembali menjadi 10 besar
nasional. Dalam pemeringkatan regional Jateng untuk LPPD 2014 pada
Desember lalu, Purbalingga menempati posisi 3 dengan skor 3,18
dibawah Kota Semarang dan Kabupaten Kudus.
“Indek
capaian kinerja mencapai 95 persen dan indek kesesuaian materi 5
persen. Purbalingga juga memperoleh skoring tertinggi dalam aspek
pelaksana kebijakan dengan progress report meningkat,” tambahnya.
Penjabat
Sekretaris Daerah (Sekda) Kodadiyanto meminta seluruh SKPD tepat
waktu dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban disertai data
dukung yang diperlukan sesuai format yang ditentukan.
“Data
keuangan yang dilaporkan belum audited, sehingga saya harapkan
laporan keuangan SKPD kepada tim penyusun harus sudah rekonsiliasi
dengan DPPKAD,” tambah Kepala DPPKAD Yanuar Abidin.
Sementara
itu, Kepala Sub Bagian Pemerintahan Umum pada Bagian Tata
Pemerintahan Setda Kustinah menuturkan bahwa jadwal pelaksanaan
penyusunan LKPJ akan diawali dengan kegiatan penyusunan laporan SKPD
pada 15-25 Januari. Pengiriman laporan kepada Bupati melalui Bagian
Tata Pemerintahan tanggal 15-25 Januari dan penyusunan di tingkat
kabupaten tanggal 25 Januari hingga 19 Februari.
“Rencananya
penyampaian LKPJ kepada DPRD, LPPD kepada pemerintah dan ILPPD kepada
masyarakat harus dapat dilaksanakan 24 Maret mendatang,” ungkapnya.
(Kabare
Bralink/Hms)

0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !