PURBALINGGA
– Penjabat Bupati Purbalingga Budi Wibowo terus mendorong
terlaksananya percepatan pelaksanaan kegiatan APBD tahun anggaran
2016. Salah satunya dengan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran
(DPA), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai wujud persetujuan
atas proposal kegiatan yang diajukan oleh SKPD.
“Sebagai
usulan maka seluruh SKPD harus bertanggungjawab atas terlaksananya
seluruh kegiatan yang ada dalam DPA. Komitmen itu kemudian dituangkan
dalam pakta integritas. Karenanya saya undang seluruh pimpinan SKPD
bersama-sama menandatangani pakta integritas itu,” ujar Pj Bupati
saat penyerahan DPA SKPD tahun Anggaran 2016 di ruang Rapat
Ardilawet, Setda Purbalingga, Kamis (7/1).
Penandatanganan
pakta integritas dan penyerahan DPA dilakukan oleh 181 SKPD meliputi
Sekretariat Dewan, Inspektorat, seluruh badan, dinas, kantor dan
bagian setda. Juga 18 kecamatan, 18 UPT Dinas Pendidikan, 22 UPT
Dinas Kesehatan, SMA Negeri, SMK Negeri, SMP Negeri, RSUD dr Goeteng
Tarunadibrata, RSKBD Panti Nugroho, Laboratorium Kesehatan Kabupaten,
dan Kelurahan. Penyerahan DPA, juga disaksikan Wakil Ketua DPRD
Muklis.
Menurut
Bupati, hasil evaluasi pelaksanaan APBD 2015 masih ada 75 kegiatan
yang tidak bisa dilaksanakan dengan jumlah anggaran sebesar Rp 92,5
miliar serta tiga kegiatan lainnya harus mengalami putus kontrak.
Menurut Bupati kendala tersebut lebih disebabkan karena manajemen
yang kurang terkordinasi dengan baik.
Bupati
bahkan menyentil tidak terlaksananya tiga kegiatan pada RSUD Goenteng
Tarunadibrata. Khususnya pembangunan intalasi pengolah limbah (IPAL)
yang menggunakan dana DAK senilai Rp 2,2 miliar, Pembangunan Gedung
Instalasi Gizi dan Gedung IBS keduanya dana BLUD sejumlah Rp 3,9
miliar. Menurutnya, persoalan tersebut akan menjadi catatan
tersendiri bagi pemerintah pusat.
“Saya
menganggap bahwa keberhasilan dari pelaksanaan kegiatan pada SKPD
sangat tergantung dari peran kepala SKPD. Itulah makna pakta
integritas yang hari ini ditandatangani,” katanya.
Bupati
mengajak para kepala SKPD untuk segera melaksanakan percepatan
pelaksanaan kegiatan dengan memperhitungkan waktu penyelesaian akhir
kegiatan pada 15 Desember 2016. Sehingga tahun anggaran ini tidak ada
lagi kegiatan yang tidak selesai apalagi sampai putus kontrak.
Bupati
juga akan membuat SK (Surat Keputusan-red) untuk para asisten dan
staf ahli bupati yang akan diberikan tugas dan kewenangan untuk
mengkoordinasikan berbagai persoalan yang terjadi pada rumpun
koordinasinya masing-masing.
“Ketika
pada pelaksanaan awal kegiatan ada permasalahan segera konsultasikan
kepada asisten dan staf ahli yang membidangi. Sehingga dapat segera
dicarikan solusi dan tidak akan berlarut-larut. Tahun ini TKO (Tan
Kena Ora-red), mau tidak mau harus selesai semua,” tandasnya.
Kepala
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Yanuar
Abidin menuturkan, pada APBD 2016 yang ditetapkan 29 Desember 2015
terdapat 92 program yang terbagi dalam 1.520 kegiatan atau DPA dengan
total anggaran belanja sebesar Rp 1,823 triliun.
Pelaksanaan
penyerahan DPA dimaksudkan sebagai penanda percepatan dimulainya
pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016. Juga sebagai pedoman bagi SKPD
dalam pelaksanaan APBD 2016. Setelah itu, SKPD dapat segera
mengajukan Uang Persediaan (UP).
“Namun
dengan syarat, SKPD sudah selesai menyusun DPA dan sudah disyahkan
oleh pejabat pengelola keuangan daerah. Kedua, sudah selesai
mengajukan GU nihil dan rekonsiliasi laporan realisasi anggaran dan
Ketiga sudah selesai melakukan rekonsiliasi aset. Kalau belum
bersyarat tiga itu belum bisa mengajukan UP,” tegas Yanuar.
Menurut
Yanuar, hingga saat ini dari 181 SKPD yang ada, yang sudah mengajukan
GU Nihil baru 14 SKPD. Sisanya sebanyak 167 SKPD belum. Padahal batas
waktu pengajuan GU Nihil kepada DPPKAD paling lambat tanggal 11
Januari 2016. Sedangkan untuk rekonsiliasi laporan realisasi anggaran
baru selesai 1 SKPD yakni SMP Negeri 1 Pengadegan. Kemudian untuk
rekonsiliasi asset, dari 181 SKPD sudah ada 180 SKPD yang selesai.
Terkait
dengan GU Nihil, Rekonsiliasi LRA dan Aset bukan hanya untuk
pengajuan UP saja, namun yang lebih penting adalah untuk penyusunan
laporan keuangan daerah. Jika ketiganya belum selesai maka belum bisa
menyusun neraca SKPD. Dengan begitu, maka belum bisa disusun laporan
SKPD sehingga pemda juga belum bisa menyusun laporan keuangan daerah
tahun 2015.
Sementara
Wakil Ketua DPRD Muklis mengharapkan penandatanganan pakta integritas
oleh seluruh SKPD mejadi 'ruh' bersama dalam membangun Purbalingga
menjadi lebih baik. Menyangkut masih adanya SKPD yang belum
menyampaikan laporan hasil kegiatan tahun sebelumnya, Muklis sangat
menyayangkan. Karena progress report itu merupakan titik awal dalam
memulai pelaksanaan kegiatan 2016.
(Kabare
Bralink/Humas)

0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !