PURBALINGGA
- Penjabat Bupati Purbalingga Budi Wibowo mengakui, saat ini,
pembangunan berbagai sarana prasarana (sarpras) di Kabupaten
Purbalingga untuk menunjang pelayanan masyarakat masih bergantung
bantuan dana/gelontoran dari pemerintah pusat dan bantuan provinsi.
Karena kalau hanya mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) belum
mampu mencukupi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan satuan kerja
perangkat daerah (SKPD) telah berupaya maksimal dengan berbagai cara
serta langkah menghimpun untuk mendapatkan PAD dari berbagai sector.
“Namun
ternyata PAD yang ada, belum mampu mencukupi pembangunan sarpras
secara keseluruhan di Kabupaten Purbalingga,” terang Budi Wibowo,
Penjabat Bupati Purbalingga saat menyampaikan sambutan pada Peresmian
Gedung Dinas Perikanan Dan Peternakan (Dinnakan) Kabupaten
Purbalingga, Badan Penyuluh Pertanian Dan Ketahanan Pangan (BP2KP)
Kabupaten Purbalingga serta Rehab Pendapa Kecamatan Mrebet dan
Kecamatan Kemangkon, Jumat (8/1) di halaman kantor BP2KP Kabupaten
Purbalingga.
Menurutnya,
secara keseluruhan, PAD tahun 2015 hanya menyumbang sebesar 11, 28
persen dari APBD untuk membangun berbagai sarpras di Purbalingga.
Sehingga ketergantungan terhadap bantuan dari pemerintah pusat berupa
dana alokasi umum (DAU) serta bantuan dari pemerintah provinsi berupa
bantuan gubernur (BanGub) untuk membiayai pembangunan dan lain
sebagainya masih tinggi.
“Ketergantungan
terhadap pusat dan provinsi untuk membangun dan membiayai pembanguna
di Purbalingga masih tinggi, dengan PAD yang dihasilkan hanya 11,28
persen dari APBD kita,” tuturnya.
Budi
menambahkan, saat ini berbagai pembangunan fisik sarpras sudah
terselenggara dengan baik dan lancar. Sedangkan beberapa pembangunan
fisik yang sudah dilaksanakan anggarannya bersumber dari APBD yang
juga berasal dari DAU serta sumebr lainnya. Berbagai sarpras yang
diperuntukkan bagi kepentingan publik tersebut seperti pembanguna
gedung untuk SKPD, dananya dari publik dan pemkab hanya
memfasilitasi serta berupaya mencarikan anggaran tersebut.
Semua
SKPD, pinta Budi, diminta agar membuat perencanaan untuk mencukupi
semua kebutuhan sarpras bagi kepentinagn public dalam bentuk
proposal atau kesiapan dari semua pimpinan SKPD untuk mewadahi semua
kebutuhan, kecukupan yang ada. Sehingga kegiatan di SKPD dapat
berjalan dengan optimal. Dengan terbangunya gedung sarpras untuk
kepentingan publik yang sudah dilaksanakan, hal tersebut membuktikan
bahwa pemkab telah berupaya satu tahap mewujudkan pembanguan
berikutnya.
Untuk
itu, ujar Budi, perawatan gedung milik publik tersebut, menjadi suatu
kebutuhan dan diupayakan secara maksimal. Karena pembangunan berbagai
gedung publik tidak dapat dilakukan dalam waktu yang sebentar serta
biaya yangtidak sedikit jumlahnya. Namun keterbatasan anggaran juga
menjadi kendala sehingga perawatan gedung harus dimaksimalkan. Selain
itu, gedung publik juga harus dimanfaatkan secara baik, karena
pemanfaatan gedung yang baik juga merupakan satu upaya untuk melayani
masyarakat, ujar Budi.
Dalam
kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Purbalingga didampingi pimpinan
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Purbalingga dan
para pimpinan SKPD meresmikan pembangunan gedung BP2KP, Dinnakan
serta rehabilitasi pendapa Kecamatan Mrebet dan Kemangkon.
Dalam
kesempatan tersebut, Budi Wibowo juga mengungkapkan, pada tahun
anggaran (TA) 2016, Kabupaten Purbalingga akan membangun atau
merenovasi berbagai gedung pelayan public, diantaranya, gedung Badan
Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP), Dinas Sosial
Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Dinsosnakertans), Dinas Kependudukan
Dan Catatan Sipil (Dindukcapil) serta Rumah Sakit Khusus Bersalin
Daerah (RSKB) Panti Nugroho. Selain itu, pemkab juga akan merenovasi
Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga dan Bojongsari.
(Kabare Bralink/Humas)

0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !