PURBALINGGA – Setiap
pemerintahan ketika akan berganti pemimpin, tentulah diperlukan
adanya laporan agar pemimpin baru yang meneruskan mampu melanjutkan
program-program kerja yang baik, dan memperbaiki yang belum sempurna.
Tidak terkecuali masa pemerintahan Kabupaten Purbalingga yang akan
segera digantikan, maka buku memori wajib untuk dilaporkan. Selain
itu, buku memori sertijab tersebut, menjadi salah satu bagian yang
tidak terpisahkan serta menjadi penghubung dalam penyusunan Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Purbalingga Tahun
Anggaran 2016 yang akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga pada masa yang akan datang.
“Saat ini, pemerintah kabupaten
(pemkab) sedang menyusun buku memori serah terima jabatan (sertijab)
Penjabat Bupati Purbalingga. Nantinya buku tersebut akan diserahkan
oleh Penjabat Bupati Purbalingga, Budi Wibowo kepada Bupati Dan
Wakil Bupati Purbalingga pada saat dilaksanakannya acara serah terima
jabatan,” terang Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem),
Setda Kabupaten Purbalingga, Imam Hadi saat acara Rapat Persiapan
Penyusunan Buku Memori Serah Terima Jabatan Penjabat Bupati
Purbalingga Tahun 2015-2016 yang diikuti seluruh pimpinan Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kabupaten Purbalingga di Ruang
Ardilawet Setda Purbalingga, Jumat (12/2).
Menurut Imam Hadi, dasar dari rapat
penyusunan buku memori sertijab tersebut, adalah Keputusan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomorn 131.33-4598 Tahun 2015 Tanggal
Juli 2015 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Purbalingga. Sedangkan
dasar lainnya, adalah disposisi Pj Bupati, terkait kegiatan
bupati/kepala daerah selama kurun waktu Januari sampai dengan
Desember 2015 dan kegiatan bupati/kepala daerah tahun 2016 sampai
dengan Bulan Februari.
Selain itu rencana pelaksanaan pelatikan
bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan tanggal 9 Desember
2015, bahwa pelantikannya dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2016
juga menjadi dasar disusunya buku tersebut. Tujuan dari rapat
tersebut adalah untuk menginvetarisasi catatan atau rekomendasi dari
seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan tugas
pokok dan fungsi (tupoksi) serta permasalahan yang bersifat menonjol
dan menjadi prioritas juga permasalahan yang harus mendapatkan
tindak lanjut dari pejabat baru.
“Dalam rapat ini, kami juga menerima
saran serta masukan terkait materi serta percepatan penyusunan buku
memori,” tutur Imam.
Sedangkan sistematika buku memori
sertijab dari Penjabat Bupati Purbalingga kepada Bupati dan Wakil
Bupati Purbalingga, berisikan dasar hukum, kondisi geografis, kondisi
demografis dan kondisi ekonomi daerah serta maksud dan tujuan juga
sistematika. Selain itu, dalam buku tersebut juga disusun tentang
kebijakan pemerintah daerah seperti visi, misi, strategi dan arah
kebijakan serta prioritas pembangunan daerah. Kebijakan umum
pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2015 dan 2016, kondisi
dan kebijakan anggaran pendapatan daerah, kondisi kebijakan belanja
daerah serta kondisi kebijakan anggaran pembiayaan dan realisasi
anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan juga dicantumkan dalam
buku tersebut.
“Dicantumkan pula terkait kegiatan
penyelenggaran urusan pemerintahan, penyelenggaran tugas pembantuan
dan tugas umum pemerintahan yang meliputi kerjasama antar daerah,
kerjasama daerah dengan pihak ketiga, koordinasi dengan instansi
vertikal di daerah tentang kebijakan dan kegiatan, instansi yang
terlibat dan SKPD penyelenggara koordinasi serta pembinaan batas
wilayah, pencegahan, penanggulangan bencana dan penyelenggaraan
ketentraman serta ketertiban umum,” ungkapnya.
(Kabare Bralink/Hms)


0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !