PURBALINGGA
– Peternakan Babi di Purbalingga memang sudah meresahkan. Hal
itu bukan karena tidak ada alasan, salah satu permasalahan yang
menjadi kendala sebuah peternakan adalah pengelolaan limbah yang
tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Sedangkan salah
satu syarat berdirinya peternakan hewan seperti peternakan babi,
selain harus ada ijin dar instansi berwenang, juga tidak ada
penolakan dari masyarakat setempat.
“Oleh
karena itu, pengelolaan limbah menjadi sesuatu yang harus
diperhatikan. Karena berdasarkan pengalaman, dari semua peternakan
babi yang pernah adah ada di Purbalingga semua bermasalah di
pengelolan limbahnya,” tutur Eko, konsultan perencana saat
memaparkan program perencanaan peternakan babi di Ruang Rapat Bupati,
Kamis sore (11/2) yang dihadiri Penjabat Sekda Purbalingga
Kodadiyanto, Asisten Perekonomian Pembangunan Dan Kesejahteraan
(Ekbang Kesra) Sekda Purbalingga Susilo Utomo, Kepala Badan
Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Purbalingga Ichda Masriyanto dan
pimpinan SKPD terkait dan calon investor peternak babi.
Menurut
Eko, apabila pendirian peternakan babi yang akan mengambil lokasi di
Dukuh Katelkalwu RT 05 RW 03 Desa Pengalusan Kecamatan Mrebet
disetujui oleh pemerintah kabupaten, pihaknya akan mengupayakan serta
memprioritaskan pada pengelolaan limbahnya.
“Yang
menjadi prioritas nomor satu nanti adalah penglolaan limbahnya.
Karena dari beberapa pengalaman, adanya peternakan babi di wilayah
Purbalingga, para peternak tidak mengelola limbahnya dengan baik,
sehingga terjadi masalah dengan lingkungan sekitar,” terangnya.
Sedangkan
rencanannya, untuk pengelolaan limbah ternak tersebut, akan
menggunakan sistem pengolahan tertutup serta memakai teknologi
biogas, sehingga dengan sistem tersebut, dapat memenuhi kebutuhan
energi untuk memasak atau penerangan. Untuk rencana pendirian
berlokasi di Dukuh Katelklawu, Desa Pengalusan dengan luas lahan
21.000 meter persegi serta akan menternakkan babi dengan populasi
maksimal 4000 ekor. Jaringan air yang di pakai untuk keperluan
ternak tersebut menggunakan sumber air yang jauh dari pemukiman
penduduk sejauh 1,5 kilometer. Dan untuk tarnsportasi pemasaran hasil
ternak babi akan melewati jalan jalur hutan dan dipasok ke wilayah
Pantura dan wilayah Jakarta.
Peternakan
tersebut juga tidak mendapatkan penolakan dari masyarakat sekitar,
karena sebelum ada rencana pendirian peternakan babi di desa
tersebut, sejumlah warga juga pernah menjadi peternak. Berdasarkan
penuturan perwakilan aparat Desa Pengalusan tidak ada penolakan dari
warganya dan kondisinya kondusif, karena sosialisai juga sudah
dilaksanakan kepada warganya.
Dalam
kesempatan tersebut, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten
Purbalingga berpesan agar potensi gesekan di masyarakat untuk
dipertimbangkan. Karena di lokasi tersebut sudah terjalin komunikasi
yang baik antar kedua komunitas, yaitu Muslim dan Kristen. Sedangkan
yang lebih dipertimabngka lagi adalah tidak hanya formalitas, akan
tetapi harus dipertimbangkan adalah jangka panjangnya, sehingga tidak
ada gesekan di masyarakat di kemudian hari.
Penjabat
Sekda Purbalingga usai pelaksanaan rapat menuturkan, semua hasil
masukan dari berbagai pihak yang mengikuti rapat tersebut, seperti
FKUB, perwakilan desa, kecamatan serta SKPD terkait akan menjadi
catatan untuk dilaporkan kepada bupati. Dari hasil rapat tersebut,
diharapkan muncul solusi terbaik untuk langkah selanjutnya .
“Hal
tersebut diharapkan menjadi keputusan atau kebijakan yang arif dan
bijak tanpa membuat efek negatif dan terjadinya kegaduhan di
masyarakat serta merugikan pihak-pihak lain,” tuturnya.
Ngati-ati
nek arep gawe peternakan babi, kudu dipikir nganti bener-bener
mateng, ya, Sedulur...!
(Kabare Bralink/Hms)


0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !