PURBALINGGA
- Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Rp 31,8 Miliar dari Dana
Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2015 yang tidak terserap, membuat Pemkab
Purbalingga harus segera mencari solusinya. Salah satunya adalah
mendatangkan Direktur Dana Perimbangan, Ditjen Perimbangan Keuangan,
Kementrian Keuangan, Rukijo.
Menurut
Bupati Purbalingga, dengan didatangkannya orang pusat ke Purbalingga
setidaknya bisa memberikan pencerahan agar DAK tidak menjadi SiLPA.
Harapannya DAK tahun 2016 bisa terserap semuanya sehingga pembangunan
di Purbalingga menjadi semakin terwujud.
“Terserapnya
dana dapat meningkatkan kemajuan dan kemakmuran masyarakat
Purbalingga,” kata Tasdi, Jumat (1/4).
Sedangkan
Rukijo mengatakan, kendala-kendala yang terjadi harus segera diatasi,
seperti kelompok yang belum berbadan hukum untuk segera difasilitasi
oleh SKPD terkait. Biaya fasilitasi bisa diambilkan dari dana 5% dari
DAK untuk kegiatan penunjang.
“Selain
itu dana tersebut juga bisa digunakan untuk perencanaan dan
pengawasan kegiatan DAK,” kata Rukijo.
Sedangkan
kendala teknis seperti juklak-juknis terkait di Dinas pendidikan,
akan dilakukan pembicaraan di tingkat kementrian. Rukijo menyadari
kendala ini sering terjadi dikarenakan perbedaan persepsi dalam
memahami juklak dan juknis.
Dari
data Bagian Pembangunan DAK tahun 2016 yang tidak terserap, RSUD
Goeteng Taroenadibrata sebesar Rp 2,29 milar untuk kegiatan
pembangunan IPAL. Dari Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan 8
kegiatan sebesar Rp 19.28 miliar, Dinas Pendidikan 6 kegiatan sebesar
Rp 9,24 miliar dan Badan Lingkungan Hidup 2 kegiatan sebesar Rp 989,7
juta.
(Kabare
Bralink/Hms)

0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !