PURBALINGGA
– Tentang Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2010 tentang
Disiplin PNS, Bupati Tasdi akan menegakan aturan yang sesuai dengan
peraturan tersebut. Nantinya, PNS yang secara akumulasi tidak masuk
kerja tanpa alasan selama 46 hari dapat dikenai sanksi berat berupa
pemecatan.
“Di
Purbalingga akan saya terapkan aturan itu. Kemarin sudah ada data 1
PNS yang tidak berangkat selama 40 hari. Artinya tinggal menunggu 6
hari lagi tidak masuk kerja bisa saya terapkan sanksi pemecatan itu,”
ujar Bupati Tasdi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak-red)
apel pagi di Kecamatan Kaligondang, Selasa (17/5).
Menurut
Bupati, di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2015 lalu ada 400 PNS
yang melanggar disiplin. Dari jumlah tersebut ada 28 diantaranya
dipecat.
Bupati
mengaku tidak takut bila aturan disiplin itu diterapkan akan
mengundang ketidakpuasan yang berbuntut penuntutan di-PTUN-kan
(Pengadilan Tata Usaha Negara-red). Karena langkah tersebut
sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kenapa
apel pagi seperti ini kita dorong terus. Karena apel pagi bisa
menjadi starting point kedisiplinan kita dalam mengikuti aturan jam
kerja,” tandasnya.
Sementara,
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purbalingga Wahyu Kontardi
belum bisa menyebutkan jumlah pasti PNS yang 40 hari tidak masuk
kerja tanpa kabar.
“Masih
direkap, terkait nama yg 40 hari tidak masuk tanpa kabar belum bisa
menyebutkan, akan dicek dulu,” katanya.
Pada
kesempatan apel pagi di kecamatan Kaligondang, Bupati Tasdi sempat
mengganti bendera merah putih yang sudah lusuh dan masih digunakan.
Bupati dibantu Camat Harsono menurunkan bendera itu kemudian
menggantinya dengan yang baru dan mengibarkanya kembali.
Terkait
pelaksanaan apel tersebut, Bupati mengatakan sudah cukup baik dan
harus terus ditingkatkan kualitasnya. Seharusnya, lanjut Bupati,
pelaksanaan apel pagi dilaksanakan sebelum jam kerja. Saat ini jam
kerja PNS di Purbalingga untuk hari Senin hingga Kamis adalah jam
07.00 - 16.00 dan hari Jum'at jam 07.00 – 11.00.
(Kabare
Bralink/Humas)


0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !