PURBALINGGA – Sedikitnya 79
koperasi di Purbalingga saat ini dalam kondisi tidak aktif alias mati
suri. Koperasi itu sebagian sudah tidak beroperasi dan pengurusnya
juga tidak jelas. Disisi lain, Dinas Koperasi dan UKM (Usaha Mikro
Kecil) kesulitan untuk membubarkannya, karena bukan menjadi
kewenangannya.
Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi
dan UKM Purbalingga Drs Mugiyarto, M.Si mengungkapkan, dari 260
koperasi yang ada, tercatat hanya ada 181 koperasi atau sekitar 69,6
persen saja yang masih aktif. Dari jumlah koperasi yang aktif saja,
hanya sekitar 50 sampai 60 persen yang dalam kondisi sehat,
selebihnya, kondisinya cukup sehat dan kurang sehat.
Disebutkan Mugiyarto, untuk membubarkan
koperasi yang telah memiliki badan hukum dan kondisinya mati suri
merupakan wewenang dari kementerian Koperasi dan UKM. Pihaknya hanya
bisa sebatas mengusulkan pembubabaran. Namun, usulan pembubabaran itu
juga harus jelas alasannya.
“Kami tidak bisa serta merta mengusulkan
penghapusan, karena mungkin saja didalam manajemen koperasi itu masih
ada persoalan hutang piutang atau tunggakan atau persoalan lain.
Kalau langsung kita usulkan untuk dihapus, bisa saja koperasi
tersebut malah menuntut dinas untuk menyelesaikan tanggungan,” kata
Mugiyarto.
Selain karena kemungkinan ada persoalan
dalam koperasi tersebut, beberapa koperasi masih tercatat memiliki
badan hukum, tapi tidak jelas pengurusnya. Ada koperasi yang badan
hukumnya diterbitkan tahun 1980-an, dan sekarang tidak jelas
pengurusnya.
“Kondisi ini yang semakin menyulitkan
kami untuk merekomendasikan kepada kementerian agar koperasi itu
dihapus,” ujar Mugiyarto.
Di bagian lain, Mugiyarto mengatakan,
terhadap koperasi yang masih aktif, pihaknya terus melakukan
pendampingan. Koperasi yang belum tepat waktu menggelar RAT (Rapat
Anggota Tahunan) disorong untuk segera menggelar RAT sesuai batas
waktu yang ditetapkan.
“Kami akan terus memberikan pendampingan
dan mendorong koperasi khususnya yang masih aktif agar tumbuh sehat
dan menggelar RAT tepat waktu,” kata Mugiyarto.
Sementara itu Bupati Purbalingga Tasdi,
SH, MM dalam suatu kesempatan mengakui jika kondisi perkoperasian di
Purbalingga belum dapat berkembang maksimal. Kondisi tersebut
merupakan tantangan yang harus diberdayakan. Bagaimana agar secara
intensifikasi, koperasi-koperasi yang sudah ada diberdayakan dan
secara ektensifikasi terus membentuk koperasi-koperasi yang lain,
sehingga makin berkembang di kalangan masyarakat.
“Kami sudah menganalisa bagaimana
tantangan, peluang dan hambatannya. Memang secara umum di organisasi
koperasi ada hal-hal yang perlu mendapat perhatian. Itu menyangkut
sumberdaya manusia, permodalan, manajemen, produksi dan pemasaran.
Kedepan kita akan tingkatkan anggaran untuk memberdayakan koperasi
di Purbalingga,” kata Tasdi.
Tasdi juga akan memprogramkan adanya
roadshow pembinaan koperasi ke seluruh kecamatan agar jiwa-jiwa
entrepreneurship tumbuh baik dijajaran pengurus koperasi maupun
dikalangan masyarakat Purbalingga.
(Kabare Bralink/Dinkominfo)


0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !