PURBALINGGA - Bupati
Tasdi mengangkat dua tenaga ahli hukum di lingkungan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Purbalingga. Pengangkatan sekaligus penyerahan SK
tersebut dilakukan Senin (29/1) di ruang kerja Bupati. Dua tenaga
ahli tersebut adalah Sugeng, SH dan DR. Endang Yulianti. Tasdi
mengatakan, pengankatan dua tenaga ahli tersebut untuk membantu
advokasi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pengangkatan dua tenaga ahli
untuk membantu advokasi serta pendampingan kepada para ASN di
lingkungan Pemkab Purbalingga,” kata Tasdi.
Tasdi menambahkan, semua orang
bisa berhadapan dengan hukum tak terkecuali ASN. Oleh karena itulah
Pemkab mengangkat dua tenaga ahli yang diharapkan bisa memberikan
saran serta masukan kepada Pemkab tentang hukum serta advokasi.
Walaupun Pemkab mempunyai tenaga ahli hukum, Bupati berharap agar ASN
di Purbalingga tidak tersandung masalah hukum.
“Walaupun sudah ada pak
Sugeng dan Bu Endang, saya harap ASN di Purbalingga jangan ada yang
tersangkut masalah hukum,” imbuh Tasdi.
Endang Yulianti yang juga
mewakili Sugeng dikarenakan berhalangan hadir berujar, berterima
kasih kepada Pemkab Purbalingga yang telah member amanah yang tidak
ringan tersebut. Menurutnya, permasalahan yang ada di Purbalingga
perlu pendampingan karena banyak ASN yang awam akan hukum.
“Ada hal yang rentan seperti
jam mengajar GTT. Ada pihak yang mempermasalahkan itu dan kita wajib
melakukan pendampingan kepada para guru yang awam tentang hukum,”
pungkas wanita yang juga mengajar di Universitas Janabadra tersebut.
(Kabare Bralink/Hms)


0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !