PURBALINGGA – Pemkab
Purbalingga mentargetkan sampah sudah mulai diangkut ke Tempat
Pengolahan Sampah Akhir (TPA) di Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan,
mulai hari Kamis (15/3/2018). Sebelum rutin dikirim ke TPA Bedagas,
untuk penanganan sampah sementara ditampung di sejumlah tanah milik
Pemkab di wilayah Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah. Sistem
penampungan sementara dengan cara sampah ditimbun.
“Pemkab terus berupaya keras
untuk mengatasi persoalan menumpuknya sampah di sejumlah TPS (Tempat
Penampungan Sementara) dan di rumah penduduk, pasca penutupan TPA
Banjaran di Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari. Mudah-mudahan, dalam
beberapa hari ke depan, persoalan sampah mulai teratasi,” kata
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga, Drs
Sridadi, MM, disela-sela peninjauan calon lokasi TPA di Desa Bedagas,
Senin (12/3).
Dikatakan Sridadi, Pemkab telah
membeli 12 mesin pemilah sampah yang memisahkan sampah organik dan
sampah plastik. Hari Senin (12/3) telah datang 2 mesin pemilah, besok
(Selasa, 13/3) dijadwalkan 5 mesin pemilah sudah datang, dan
selebihnya pada pekan depan,” kata Sridadi yang didampingi Kepala
Dinas Lingkungan Hidup Ir Sigit Subroto, MT.
Menurut Sridadi, dengan mesin
pemilah sampah, maka TPA Bedagas nantinya bukan untuk pembuangan,
tetapi untuk pengolahan sampah. Sampah organik merupakan sampah yang
dapat diurai dan bisa diproses menjadi pupuk. Sedang sampah plastik,
butuh waktu lama untuk diurai. Oleh karenanya dipilah dan dipisahkan
dengan sampah organik. “Sampah memang menjadi persoalan tersendiri,
namun Pemkab mengajak masyarakat untuk bijak dalam ikut mencegah
kerusakan lingkungan dengan mengurangi penggunaan bahan-bahan yang
menghasilkan sampah plastik,” kata Sridadi.
Sementara itu, Kepala Dinas
Lingkungan Hidup, Sigit Subroto mengatakan, saat ini pihaknya tengah
merampungkan pengerasan jalan masuk menuju TPA sampah Bedagas.
Pengerasan jalan dari lokasi jalan raya Bedagas – Rembang, masuk
sekitar 0,5 kilometer. Areal yang disiapkan Pemkab, seluruhnya 10
hektar, namun pengadaannya dilakukan secara bertahap. “Kawasan
lahan itu sangat jauh dari rumah penduduk, dan diprediksi bisa
menampung sampah hingga 30 tahun kedepan,” kata Sigit Subroto.
Kepala Desa Bedagas, Wasito Wastu Yono, SH mengatakan, warga Bedagas mendukung TPA di Bedagas, asal dilakukan pengolahan. Bukan hanya dibuang saja, tanpa pengolahan yang bisa berdampak pencemaran. “Lahan disini sangat jauh dari rumah penduduk, dan kami sangat mendukung. Apalagi, nantinya sesuai rencana Pemkab, akan dilengkapi sarana pendukung dan juga dijadikan semacam daya tarik wisata pengolahan sampah,” harap Wasito.
(Kabare Bralink/Hms)

0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !